Palembang menjadi project percontohan SPPA

id lp anak,lapas anak,penjara,anak,sistem peradilan pidana terpadu anak

Palembang menjadi project percontohan SPPA

Lapas Pembinaan Khusus Anak Klas 1 Palembang, Selasa (12/6/18) (ANTARA News Sumsel/Deny Wahyudi/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) -  Kota Palembang akan menjadi project percontohan penerapan aplikasi dalam sistem peradilan pidana terpadu anak (SPPA) yang akan dilaunching 19 November 2018. 

"Dari kejaksaan agung yang memilih kota Palembang untuk menerapkan aplikasi SPPA," ujar Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumsel,  Reda Mathovani usai melakukan audiensi dengan Walikota Palembang,  Senin. 

Diharapkan dengan penerapan sistem ini,  diakui Reda, penanganan perkara pidana anak mulai dari adanya laporan. Misalnya penelitian di dinas sosial atau badan pemasyarakatan, seluruh unsur yang terkait dapat terlibat dalam penanganan perkara anak. 

"Bisa saja anak tidak perlu sampai ke pengadilan,  mungkin nanti ada versinya," katanya.

Adakalanya juga anak jangan langsung dititipkan ke rumah tahanan atau polresta yang nantinya bisa menambah ilmu kejahatannya. 

Lanjut dia, bisa saja anak dititipkan ke pesantren sehingga mengurangi tingkat kejahatan kota Palembang.

Jikapun terlibat tindak pidana anak dapat di minimalisir. 

Dia menjelaskan, bentuk aplikasi ini yakni program yang dapat diinstal melalui komputer oleh instansi yang terlibat seperti dinas sosial, dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan  anak dan pemberdayaan masyarakat, jaksa anak, hakim anak dan lembaga terkait lainnya. 

Dikatakannya, terpilihnya palembang lantaran lembaga pemasyarakatan khusus anak dan bapas terbaik se indonesia.

"Alangkah baiknya jika awal dan ujungnya terbaik, sistemnya juga harus baik," tutupnya.