Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak, yang akan dijual oleh peternak maupun yang masuk dari luar daerah Kabupaten Musi Rawas wajib memiliki surat keterangan sehat.
"Hewan kurban dari peternak kita yang akan dijual wajib memiliki surat keterangan sehat dari kami, sedangkan yang masuk dari luar daerah wajib memiliki surat keterangan sehat dari daerah asal," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Rawas Tohirin di Muara Beliti, Selasa.
Dia mengatakan, selain meminta agar hewan kurban dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Rawas juga akan melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di Pengepul.
"Kami akan melakukan pengecekan ditingkat petani dan pengepul seperti di Kecamatan Tugumulyo, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelinggi dan Kecamatan BTS Ulu, setelah di cek dan dinyatakan sehat petugas akan mengeluarkan surat sehat bagi hewan ternak," terang dia.
Tohirin mengatakan, beberapa waktu lalu di Kabupaten Musi Rawas ada penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi bali dengan penyakit jembrana dan penyakit virus MCF yang menyerang hewan domba.
"Virus yang menyerang hewan ternak tersebut menyebabkan kurang lebih puluhan sapi yang mati," ujarnya.
Tambahnya mengatakan, maka dari itu pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada oknum pedagang atau pengepul hewan ternak yang berani menjual hewan ternak tidak sehat dan berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
"Sanksi pidana jelas ada dan semua diterapkan kepada oknum pedagang yang secara sengaja menjual hewan ternak tidak sehat dan berbahaya ketika dikonsumsi saat hari raya Idul Adha. Bahkan, kita tidak segan-segan serahkan ke aparat kepolisian," tutupnya.
Berita Terkait
Jelang kunjungan tatap muka WBP, ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Kamis, 7 Juli 2022 23:02 Wib
Akibat pengiriman yang jauh membuat kambing untuk kurban di Batam banyak mati
Senin, 4 Juli 2022 14:35 Wib
Airlangga: Pemerintah percepat penanganan virus PMK, jamin hewan qurban jelang Idul Adha
Kamis, 9 Juni 2022 11:24 Wib
Pedagang hewan qurban di Palembang mulai terima pesanan
Sabtu, 10 Juli 2021 20:12 Wib
Kemenag Sumsel imbau masyarakat lakukan qurban di rumah potong hewan
Sabtu, 10 Juli 2021 20:11 Wib
Polda Sumsel ingatkan batasi mobilitas saat Hari Raya Idul Adha
Jumat, 9 Juli 2021 11:20 Wib
Dompet Dhuafa Sumsel distribusikan 200 hewan kurban
Senin, 3 Agustus 2020 14:16 Wib
Sidang Isbat tetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli
Selasa, 21 Juli 2020 20:51 Wib