Palembang (ANTARA) - Pedagang hewan qurban di Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai banyak menerima pesanan menjelang 10 hari perayaan Idul Adha 1442 Hijriah.
Pedagang hewan qurban di sejumlah kawasan seperti Jalan Sultan Mansyur, Demang Lebar Daun, dan kawasan permukiman Perumnas Kenten Sako Palembang, Sabtu, mengatakan permintaan sapi dan kambing mendekati Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 20 Mei 2021 mulai meningkat.
Salah seorang pedagang hewan qurban Romli mengatakan, penjualan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha dalam kondisi pandemi COVID-19 ini masih cukup banyak walaupun sedikit mengalami penurunan.
Permintaan sapi dan kambing terus mengalir mendekati perayaan Idul Adha, untuk memenuhi permintaan masyarakat disiapkan stok yang memenuhi persyaratan sebagai hewan qurban.
"Stok hewan qurban yang dijual tidak hanya dipasok oleh peternak sapi dan kambing dari wilayah Sumsel ini, tetapi juga ada yang berasal dari provinsi tetangga seperti Lampung, Jambi, dan Bengkulu," ujarnya.
Hewan qurban dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan besar dan beratnya seperti sapi dijual berkisar Rp14 juta hingga Rp35 juta per ekor, sedangkan kambing dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp7 juta per ekor, katanya.
Sekarang ini, ia mulai menerima pesanan hewan qurban dari sejumlah pengurus masjid yang mengelola program arisan hewan qurban serta masyarakat yang akan melakukan pemotongan qurban secara perorangan.
Untuk memberikan jaminan hewan qurban memenuhi syariat Islam, sehat dan dagingnya halal dikonsumsi, ia memeriksakan hewan kurban ke Dinas Peternakan setempat dan menyiapkan petugas pemotong hewan yang berpengalaman, ujar pedagang.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengingatkan kepada warga kotanya untuk membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha harus memiliki surat sehat.
"Seluruh sapi dan kambing yang akan diqurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan," ujarnya.
Untuk menghindari memotong sapi dan kambing yang tidak sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, warga kota ini diimbau untuk melakukan pemeriksaan fisik hewan dan surat keterangan sehatnya sebelum memutuskan membelinya.
Untuk melakukan penyemblihan hewan qurban di masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan RPH, kata Wawako.