Sidang Isbat tetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli

id Kementerian Agama,sidang isbat,Kemenag,lebaran haji,idul adha,lebaran qurban,bagi kurban,tanggal merah,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

Sidang Isbat tetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli

Anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam paparan pra-Sidang Isbat awal Zulhijah 1441 Hijriyah di Jakarta, Selasa (21/7/2020). (ANTARA/HO/Kementerian Agama)

Jakarta (ANTARA) - Sidang Isbat Kementerian Agama memutuskan Idul Adha 1441 Hijriah atau 2020 Masehi jatuh pada 31 Juli 2020.

"Secara mufakat. Dinyatakan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi membacakan hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah di Jakarta, Selasa.

Dalam sidang yang dipadukan dengan sarana konferensi daring itu dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, masyarakat diimbau beli kurban lewat daring

Sidang juga diikuti sejumlah unsur melalui aplikasi daring seperi dari perwakilan ormas Islam, BMKG, duta negara sahabat dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal dua derajat dan elongasi bulan ke matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam.

Baca juga: Cegah hewan qurban tidak layak, Pemerintah Palembang turunkan tim dokter hewan periksa sapi kurban

"Jadi ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia," katanya.

Cecep mengatakan Kemenag menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (melihat bulan langsung).

Dia mengatakan hisab sifatnya informatif sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia tahun 2020.

Baca juga: Sapi kurban Wakil Wali Kota Palembang mengamuk saat akan disembelih
Baca juga: Saat warga sibuk potong hewan kurban, tiga rumah hangus terbakar