Cegah narkotika, pemerintah batasi pesta malam

id Narkotika,Pesta malam,Narkoba

Cegah narkotika, pemerintah batasi pesta malam

Ilustrasi- Pesta musik malam hari (Foto Antarasumsel.com/Awi)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Untuk mengurangi pengguna dan peredaran narkotika di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan pemerintah kecamatan membuat aturan pembatasan pesta malam.

"Karena kami nilai selama ini pesta rakyat pada malam hari inilah yang menjadi pemicu peredaran dan penguna narkotika yang marak, jadi sangat perlu adanya aturan tentang batasan pesta rakyat di malam hari," kata Camat Muara Lakita Priwan Novio di Muara Beliti, Sabtu.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengadakan sosialisasi kepada pemuka agama dan toko maayarakat terkait akan diadakannya pembatasan pesta rakyat pada malam hari.

"Kalau ke tokoh masyarakat dan  tokoh agama sudah menyetujui rencana ini, saya yakin semua desa akan membentuk peraturan desa tentang pembatasan pesta malam," ungkap Priwan Novio.

Lanjut Priwan mengatakan, dari 19 desa yang ada di Kecamatan Muara Lakitan saat ini satu desa sudah menyetujui adanya aturan tentang pembatasan pesta rakyat pada malam hari.

"Dalam waktu dekat kami akan membuat desa percontohan deklarasi peraturan desa tentang pembatasan pesta malam yang diketahui camat di Desa Marga Baru," ungkapnya.

Diakui camat bahwa di Kecamatan Muara Lakitan berdasarkan data serta pemetaan BNN Musi Rawas  dalam beberapa tahun terakhir peredaran dan penguna narkotika tinggi.

"Bisa dikatakan Kecamatan Muara Lakitan merupakan daerah transit dan banyak daerah terisolir sehingga peredaran narkoba makin marak," tutupnya.