Garut (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mengimbau masyarakat jangan menyebarkan video perkelahian anak sekolah yang terjadi di wilayah Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jika tidak ingin terjerat hukum Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Saya ingatkan masyarakat jangan sebarkan video tersebut, kalau sengaja disebar akan dijerat UU ITE," kata Kapolres Garut kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, kasus perkelahian dua siswa SMP di Kecamatan Karangpawitan itu diketahui publik setelah videonya tersebar melalui media sosial.
Kepolisian, kata dia, sudah menindaklanjutinya dengan mengklarifikasi pihak sekolah terkait perkelahian dua siswa tersebut.
"Hasil penelusuran kami dan klarifikasi ke sekolah itu kejadian lama, dan mereka siswa alumni, sekarang sudah SMA," ungkapnya.
Ia menegaskan, jajarannya maupun sekolah sudah memberikan pembinaan terhadap siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut, berikut meminta video perkelahiannya untuk dihapus.
"Siswa yang terlibat dilakukan pembinaan, teguran keras dan diminta videonya dihapus," tuturnya.
Kepolisian juga, kata Kapolres, menjalankan program pembinaan dan pengarahan kepada siswa tentang kesadaran hukum.
Terutama, lanjut dia, tentang UU ITE terkait penyebaran video perkelahian anak akan diancam hukuman pidana lima tahun penjara.
"Kalau menyebarkan video meresahkan bisa ditindak UU ITE, ancamannya lima tahun," katanya.
Sebelumnya, video perkelahian dua anak tersebar melalui telepon seluler hingga akhirnya kasus tersebut terungkap lokasi dan waktu kejadiannya dan sudah diselesaikan oleh pihak sekolah bersama kepolisian.
Berita Terkait
Pangdam sebut video penyiksaan warga sipil masih diselidiki
Jumat, 22 Maret 2024 11:46 Wib
Dinkominfo Muba raih penghargaan kontribusi konten audio visual
Senin, 4 Maret 2024 13:28 Wib
Ini rekomendasi tayangan di Prime Video bulan Maret 2024
Jumat, 1 Maret 2024 14:01 Wib
Saksi sebut Praka RM dkk ancam keluarga korban melalui video
Senin, 6 November 2023 19:22 Wib
Film "BTS: Yet to Come" tayang mulai 9 November
Rabu, 18 Oktober 2023 7:28 Wib
Terduga pengelola akun tak senonoh ditangkap di Riau
Jumat, 6 Oktober 2023 15:33 Wib
Polisi klarifikasi video personel Satlantas minta uang
Sabtu, 30 September 2023 10:29 Wib
Polisi dalami motif muda-mudi membuat video asusila di Garut
Jumat, 22 September 2023 17:59 Wib