KEK Tanjung Api-Api tumpuan target investasi Sumsel

id tanjung api-api,taa,kawasan ekonomi khusus,kek taa,investasi,taa investasi utama

KEK Tanjung Api-Api tumpuan target investasi Sumsel

Arsip - Puluhan truk yang akan menyeberang ke Pulau Bangka terjebak antrean panjang di Pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (17/6). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumatera Selatan, bakal menjadi tumpuan target investasi daerah pada 2018 yang dipatok senilai Rp29 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan Megaria di Palembang, Selasa, mengatakan, saat ini tercatat satu investor yang sudah mengantongi izin prinsip untuk investasi di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA), yakni PT Sriwijaya Tanjung Carat (STC).

"Kami mendorong investasi dengan mempermudah proses perizinan bagi para penanam modal. Izin-izin untuk KEK TAA sudah terbit semua, seperti dari Kemendag dan juga pelimpahan wewenang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). KEK TAA ini menjadi salah satu harapan kami untuk mencapai target investasi," kata dia.

Megaria mengemukakan sebetulnya terdapat 15 perusahaan yang tertarik berinvestasi di KEK TAA namun hingga saat ini baru PT STC yang terdaftar. Perusahaan itu bakal membangun kawasan industri tersebut beserta pelabuhan laut dalam yang ada di Tanjung Carat.

Pemprov Sumsel sendiri sudah membentuk BUMD yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) untuk mengelola KEK TAA sekaligus mencari investor yang ingin berekspansi di KEK TAA.

Kepala Bidang Promosi DPMPTSP Sumsel Eko Agustrianto, mengatakan target investasi Rp29 triliun dinilai cukup tinggi, sementara berdasarkan info BKPM realisasi triwulan I/2018 baru sekitar Rp3 triliun.

"Secara tren sebetulnya sektor primer yakni pertanian dan perkebunan, pertambangan serta peternakan masih menjadi andalan investasi di Sumsel," kata dia.

Namun demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan tren bergeser ke sektor sekunder yakni industri yang mengarah ke hilirisasi. Salah satu faktor pendorongnya adalah KEK TAA.

Menurut Eko, salah satu masalah yang menghambat realisasi investasi adalah masih banyak perusahaan yang sudah mendapat izin prinsip tetapi belum melaksanakan pembangunan proyek

Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan pembangunan proyek KEK TAA yang diajukan investor.

"Selama izin prinsip rentang waktu tetap dilaporkan sampai jangka waktu penyelesaian proyek. Kami kasih?deadline?2 tahun kalau tidak ada pembangunan maka diberi sanksi administrasi hingga pencabutan izin," ujar dia.