Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api untuk wilayah operasional Divre III Palembang sebanyak 40.202 orang hingga 12 April 2024..
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Jumat, mengatakan selama 13 hari masa Angkutan Idul Fitri, mulai dari tanggal 31 Maret hingga 12 April 2024, KAI Divre III Palembang telah melayani 40.202 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang ada di wilayah Divre III dengan okupansi mencapai 135 persen.
Ia menjelaskan, berdasarkan dari data tanggal 12 April 2024, pukul 10.00 WIB, untuk jumlah penumpang yang paling ramai pada arus mudik keberangkatan tanggal 6 April 2024 atau H-4 Lebaran, yaitu 3.413 penumpang.
Sedangkan, untuk selama masa posko Angkutan sampai hari ke 12 volume penumpang tertinggi di tanggal keberangkatan 11 April yaitu 3.539 penumpang dengan jumlah keberangkatan tertinggi dari stasiun Kertapati sebanyak 19.155 penumpang.
Kemudian dari stasiun Lubuklinggau 8.877 penumpang dan selebihnya keberangkatan dari stasiun Muara Enim, Lahat, Prabumulih, Tebing Tinggi, Payakabung dan Kota Padang.
"Selama Angkutan Idul Fitri 2024, KAI Divre III Palembang mengoperasikan 3 kereta api jarak jauh yaitu KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP)," jelasnya.
Ia mengatakan untuk masa posko angkutan lebaran itu tinggal 5 hari lagi, untuk Kereta Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau PP telah habis terjual sampai tanggal 23 April 2024, sedangkan KA Sindang Marga masih tersedia untuk arus balik ini.
"Maka dari itu, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api namun belum memiliki tiket untuk segera merencanakan perjalanannya menyesuaikan tanggal keberangkatan yang masih tersedia tiketnya, salah satunya menggunakan KA Sindang Marga atau dapat mencari alternatif transportasi lain," ujarnya.
Aida juga mengingatkan kembali bahwa penumpang KA diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.
"Kami juga menghimbau para pelanggan kereta api dapat menjaga barang bawaan agar jangan sampai tercecer atau tertinggal di ruang tunggu stasiun maupun di dalam kereta agar perjalanan mudik ini menjadi mudik yang ceria dan penuh makna," kata dia.