Kapolda: Jangan beri ampun pelaku kejahatan dan kekerasan

id kapolda,kapolda sumsel,tembak pelaku kejahatan,jatanras,kriminal,tempat ditempat pelaku kejahatan,tindak tegas pelaku kejahatan

Kapolda: Jangan beri ampun pelaku kejahatan dan kekerasan

Arsip - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen menggelar penangkapan jaringan perampok sadis berikut barang bukti di Mapolda Sumsel, Kamis (9/11). (ANTARA News Sumsel/17/Feny Selly)

....Bahkan jika pelaku melawan saat ditangkap jangan ragu-ragu menembaknya....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan anggotanya menindak tegas pelaku kejahatan dan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan harta dan nyawa.

"Pelaku kejahatan dan kekerasan (jatanras) harus diberikan tindakan tegas, bahkan jika melawan saat ditangkap jangan ragu-ragu menembaknya," kata Irjen Pol Zulkarnain di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pelaku jatanras sudah tidak bisa dotolerir, karena perbuatannya yang tergolong kejam dan sadis menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bukti kekejaman dan kesadisan pelaku kejahatan dengan kekerasan, menimbulkan keresahan pengemudi angkutan umum dengan menggunakan aplikasi dalam jaringan (daring/online) karena salah satu rekan mereka sopir Go Car ditemukan meninggal dunia akibat dirampok dan dibunuh oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pengguna jasa angkutan daring itu.

Dia menjelaskan anggota Tim Jatanras Polda Sumsel kembali menembak mati satu tersangka pembunuh sopir "Go Car" atas nama Hengki yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Tersangka yang sebelumnya melarikan diri setelah mengetahui Poiman rekannya sesama pelaku pembunuhan ditembak mati polisi pada 29 Maret 2018, berhasil dihentikan pelariannya dengan tindakan tegas ditembak mati ketika akan ditangkap petugas di Brebes, Jawa Tengah, Rabu (11/4).

Aksi pembunuhan sopir "Go Car" tersebut dilakukan empat orang, dua di antara pelakunya yakni Poiman dan Hengki ditembak mati karena melawan petugas saat akan ditangkap.

"Tindakan tegas tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera dan meminimalkan kasus jatanras yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Kapolda.