Kementan gelar prakonvensi standarisasi SDM karet berkelanjutan

id kementan,standarisasi sdm karet,prakonvensi standarisasi,budi daya karet,karet berkelanjutan,kebun karet,pabrik karet,petani karet

Kementan gelar prakonvensi standarisasi SDM karet berkelanjutan

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Widi Hardjono (paling kiri) di Palembang, Senin (9/4), (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/Ang/18)

....Kami mengajak seluruh stakeholder mulai dari akademisi, pratikisi pendidikan menengah, asosiasi, pemerintah, untuk mendapatkan input perihal apa saja....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kementerian Pertanian menggelar prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Budi Daya Karet Berkelanjutan untuk merumuskan standarisasi sumber daya manusia di bidang tersebut.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Widi Hardjono di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, dalam acara pembukaan prakonvensi, mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyepakati hal-hal terkait ketentuan dan prasyarat untuk memverifikasi dan menyertifikasi pekerja di sektor karet berkelanjutan.

"Kami mengajak seluruh stakeholder mulai dari akademisi, pratikisi pendidikan menengah, asosiasi, pemerintah, untuk mendapatkan input perihal apa saja sebenarnya yang harus dimasukkan terkait standarisasi SDM di bidang karet berkelanjutan ini," kata dia.

Ia mengatakan standarisasi ini diharapkan sudah lahir pada tahun ini sehingga setelah melalui prakonvensi selama tiga hari di Palembang akan dilanjutkan dengan konvensi.

Setelah standarisasi diputuskan dalam konvensi maka akan dilegalkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) yang juga menjadi rujukan Kementerian Tenaga Kerja untuk mensertifikasi pekerja di sektor karet berkelanjutan, seperti dikatakan Direktur Bina Standar Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemenaker Soekiyo yang turut hadir pada pembukaan prakonvensi tersebut.

Ia mengatakan lahirnya RSKKNI ini menjadi kebutuhan mendesak karena di era pasar bebas dan Masyarakat Ekonomi ASEAN dibutuhkan pekerja yang tersertifikasi.

Indonesia sebagai salah satu negara penghasil karet terbesar di dunia sangat perlu melindungi sektor ini. Hal ini menujuk dari kejadian yang menimpa sektor sawit.

Kampanye hitam yang menyebutkan tanaman sawit menyebabkan kerusakan ekosistem dan menyerap banyak air membuat sejumlah negara masih menolak produk turunannya.

"Tentunya kami tidak ingin adanya kampanye hitam ini juga menimpa sektor karet. Jika pekerjanya saja sudah memenuhi kompetensi dan profesional tentunya akan meningkatkan produksi dan produktifitas karet itu sendiri," kata dia.

Sementara itu, karet di Indonesia merupakan salah satu komoditas penting perkebunan yang dapat menghasilkan devisa negara dengan nilai ekspor tinggi.

Selain itu, sektor perkebunan karet juga dapat menyejahterakan petani dan menyerap tenaga kerja yang banyak dari total 3,4 juta hektare dengan produksi sekitar 3 juta ton.