Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kantor Sistem Layanan Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Palembang, Sumatera Selatan menambah satu unit mesin cetak plat nomor polisi kendaraan bermotor.
Dengan penambahan mesin tersebut, pelayanan cetak nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang selama ini dilakukan di Kantor Samsat Palembang I, kini bisa juga dilakukan di Samsat Palembang II, kata Kepala UPTB Samsat Palembang II Herryandi Sinulingga di Palembang, Kamis.
Menurut dia, penambahan mesin cetak plat TNKB dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja Samsat Palembang II meliputi kawasan Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.
Mesin cetak plat TNKB tersebut segera dioperasikan karena penggunaannya telah disetujui Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin.
Melalui pengoperasian mesin baru itu, pemilik kendaraan yang akan mengganti plat TNKB saat melakukan pengurusan pajak lima tahunan, diharapkan tidak lagi menunggu lama hingga berbulan-bulan seperti selama ini karena pencetakannya harus bergantian dengan yang diproses Samsat Palembang I yang jumlah pemohonnya mencapai ribuan perharinya.
"Kami selaku pimpinan UPTB Samsat Palembang II mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Sumsel dan jajaran yang mendukung pengoperasian mesin tambahan untuk pelayanan cetak plat TNKB," ujarnya.
Dia menjelaskan, penambahan mesin cetak plat TNKB dilakukan berdasarkan hasil rekomendasi Tim Kelompok Kerja Samsat Palembang II untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak disediakan layanan cetak plat TNKB khusus di unit ini.
Untuk percepatan layanan tersebut, Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel Kompol Andi Kumara didampingi Pamin 3 STNK Ipda Yohan Wiranata, Senin (2/4) telah meninjau ke Kantor Layanan Samsat Palembang II di kawasan OPI Mal Jakabaring.
Pada kesempatan itu Kompol Andi Kumara mengatakan dengan adanya mesin cetak plat TNKB di Samsat Palembang II ini diharapkan lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang dilayani di Samsat Palembang II tidak perlu lagi bolak balik mengurus plat TNKB ke Samsat Palembang I.
Pengoperasian mesin baru itu diharapkan segera terlaksana, jika nantinya pelayanan cetak TNKB di Samsat Palembang II berjalan prosesnya bisa cepat, hanya membutuhkan waktu lima menit, kata Kasi STNK itu.
Berita Terkait
Tim Pembina Samsat Nasional tandatangani program kerja di Sumsel
Kamis, 22 Februari 2024 16:37 Wib
Serapan pajak kendaraan di Ogan Komering Ulu lebihi target
Jumat, 12 Januari 2024 11:56 Wib
Gubernur Fatoni imbau jangan sampai kendaraan terblokir karena tak bayar pajak
Selasa, 24 Oktober 2023 13:53 Wib
Samsat OKU beri diskon menginap di hotel untuk warga taat pajak
Selasa, 24 Oktober 2023 7:45 Wib
Dua tim Samsat OKU kunjungi rumah penunggak pajak kendaraan
Sabtu, 21 Oktober 2023 5:53 Wib
OKU siapkan mobil samsat keliling tingkatkan pelayanan
Rabu, 20 September 2023 0:12 Wib
Samsat OKU hadiahkan diskon belanja untuk warga taat pajak
Selasa, 12 September 2023 16:51 Wib
Penerimaan pajak kendaraan bermotor OKU Timur naik 100 persen
Kamis, 7 September 2023 21:18 Wib