Samsat OKU beri diskon menginap di hotel untuk warga taat pajak

id Diskon belanja, hotel berbintang, The Zuri Hotel, Samsat OKU

Samsat OKU beri diskon menginap di hotel untuk warga taat pajak

Samsat OKU menyiagakan mobil Samling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. (ANTARA/Edo Purmana/23)

Baturaja (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan memberikan diskon menginap di hotel ternama di Kota Baturaja bagi warga yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kepala Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Senin mengatakan, program ini ditujukan untuk masyarakat di daerahnya yang tidak pernah terlambat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  

Diskon menginap ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan tidak pernah ada tunggakan.

Program tersebut merupakan inovasi Samsat OKU dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajibannya membayar pajak guna membangun daerah.

Dalam program ini pihaknya menggandeng management The Zuri Hotel Baturaja, Kabupaten OKU untuk memberikan diskon menginap di hotel berbintang empat tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap proses persiapan kerjasama dengan The Zuri Hotel. Insyaallah tahun ini sudah terealisasi. Untuk besaran diskon yang diberikan nantinya ditentukan oleh pihak hotel itu sendiri," ujarnya.

Dia menjelaskan, program tersebut merupakan inovasi Samsat OKU untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu guna membangun daerah.

Sebelumnya, Samsat OKU pun telah menjalin kerja sama dengan salah satu gerai seluler Obet Cel untuk melayani wajib pajak dalam melakukan pembelian accessories serta service HP dengan diskon 15 persen dari harga normal.

Untuk mendapatkan diskon tersebut, lanjut dia, wajib pajak cukup menunjukan STNK dan notice pajak ke toko/gerai yang telah ditunjuk tersebut.

Ia berharap melalui program tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak sehingga target serapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp30.608.000.000 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp29.326.600.000 tahun ini bisa tercapai.