Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Koordinator Aksi Hari Perempuan Internasional Jumisih mengatakan penggunaan cadar di lingkungan kampus sebaiknya tidak dilarang.
"Pakai cadar atau tidak, jilbab atau tidak itu adalah kebebasan berekspresi setiap orang," kata Jumisih yang menggunakan jilbab itu di sela unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Sedunia di area parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, menggunakan cadar merupakan hak individu yang tidak boleh dilarang karena merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Dia mengatakan menggunakan busana merupakan bagian dari hak individu, termasuk mengenakan cadar.
"Jangan disuruh-suruh atau dilarang-larang karena setiap orang punya hak untuk itu," kata penggerak Pokja Buruh Perempuan itu.
Dengan begitu, dia menolak kebijakan rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang penggunaan cadar.
"Itu mengekang kebebasan. Apapun latar belakang suku, agama, ras dan golongan itu tidak boleh disuruh atau dilarang mengenakan cadar karena itu keputusan setiap individu," katanya.
(T.A061/B. Suyanto)
Berita Terkait
Soal cadar - celana cingkrang Menag klarifikasi ke DPR
Kamis, 7 November 2019 15:44 Wib
Tjahjo larang penggunaan cadar bagi ASN di Kemenpan-RB
Senin, 4 November 2019 16:12 Wib
Menag diminta fokus benahi internal daripada urus cadar
Minggu, 3 November 2019 21:35 Wib
Wamenag:pengaturan cadar-celana cingkrang untuk penegakan disiplin ASN
Sabtu, 2 November 2019 18:48 Wib
Mendagri akan bicarakan dengan Menag terkait pelarangan cadar
Jumat, 1 November 2019 16:33 Wib
Pelarangan cadar untuk PNS dapat ganggu kebebasan sipil
Jumat, 1 November 2019 10:07 Wib
PM Tunisia larang penggunaan cadar
Jumat, 5 Juli 2019 21:28 Wib
Sekolompok pemuda peduli cadar gelar aksi di Monpera
Sabtu, 26 Mei 2018 9:27 Wib