Mendagri akan bicarakan dengan Menag terkait pelarangan cadar

id Mendagri tito karnavian, tito karnavian,mendari, menag, cadar, larangan cadar,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara

Mendagri akan bicarakan dengan Menag  terkait pelarangan cadar

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri Tito Karnavian usai mengikuti upacara pelantikan Kapolri yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Idham Azis dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membicarakan dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana pelarangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).

"Saya akan bicarakan dengan Menag. Tetapi, prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan TNI," katanya, di Jakarta, Jumat.

Tito menjelaskan ASN yang melanggar tata cara berpakaian di lingkup kerjanya tentu akan diberikan sanksi, mulai administrasi hingga teguran.

Akan tetapi, kata dia, jika ada ASN yang tetap tidak menaati aturan tersebut pasti akan diberikan sanksi yang lebih berat.

"Tetapi, prinsipnya harus sesuai dengan peraturan seragam, tata cara berpakaian di lingkungan ASN," ujar mantan Kapolri itu.

Ia mengingatkan bahwa ASN bekerja untuk negara sehingga harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di lingkup pemerintahan tempatnya bekerja.

"Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Uka, dan NKRI. Di luar itu maka kita akan tolak," ucap Tito menegaskan.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.