Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi soal pelarangan cadar dan celana cingkrang di depan anggota legislatif saat rapat kerja DPR-Kementerian Agama di komplek parlemen, Jakarta, Kamis.
"Saya rasa saya senang bapak mengangkatnya dan ini saya gunakan klarifikasi," kata Menag Fachrul.
Kendati demikian, Menag belum lebih lanjut menjelaskan soal pelarangan tersebut karena rapat masih berlangsung yang berisi soal paparan program Kemenag dan proses tanya jawab anggota legislatif-eksekutif masih berlangsung.
Pernyataan Menag itu keluar setelah Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengkritik Menag bahwa pernyataan Menag saat ini banyak bicara soal deradikalisasi di Kemenag.
"Seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang," kata dia.
Sejumlah anggota legislatif juga menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang yang dianggap terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menurut Yandri, pernyataan mantan Wakil Panglima TNI itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang sejak lama menggunakan cadar dan celana cingkrang.
Di sisi lain, kata dia, banyak pengguna cadar dan celana cingkrang itu setia pada NKRI.
"Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar," katanya.
Terlebih, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.
Berita Terkait
Maju mundur haji di masa pandemi corona
Senin, 28 Desember 2020 16:39 Wib
Presiden Jokowi tunjuk Gus Yaqut sebagai Menag gantikan Fachrul Razi
Selasa, 22 Desember 2020 16:23 Wib
Kemenag perbaiki pelaksanaan umrah saat pandemi
Rabu, 18 November 2020 18:56 Wib
Menteri Agama jalani isolasi di rumah sakit
Senin, 21 September 2020 12:38 Wib
Menag: Alasan apapun tidak benarkan penusukan syekh Ali Jaber
Selasa, 15 September 2020 10:50 Wib
Menag Fachrul Razi apresiasi keputusan Saudi batasi jamaah haji
Selasa, 23 Juni 2020 9:58 Wib
Menag Fachrul: Jamaah telah lunasi Bipih akan berhaji pada 2021
Selasa, 2 Juni 2020 12:55 Wib
Besok, 29 Mei, Menag umumkan tatanan normal baru tempat ibadah
Kamis, 28 Mei 2020 18:29 Wib