Wagub: Tindak tegas pengelola panti asuhan nakal

id Ishak Mekki,panti asuhan nakal,pengelola panti asuhan,izin panti asuhan,pelayanan sosial,wakil gubernur sumsel,berita palembang

Wagub: Tindak tegas pengelola panti asuhan nakal

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Ishak Mekki (ANTARA Sumsel/Ist/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi Panti Asuhan yang terbukti melakukan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan atau melakukan aksi kriminal.
Sedangkan bagi panti asuhan yang dinilai telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik namun belum memiliki izin, akan dilakukan pembinaan dan didorong untuk mengurus perizinannya sehingga dapat beroperasi menjalankan pelayanan sosial lebih baik lagi, kata Wagub Ishak di Palembang, Jumat.
Oleh karena itu, katanya, Pemprov Sumsel akan meningkatkan pembinaan dan penertiban panti asuhan yang ada di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Melalui kegiatan penertiban dan pembinaan itu diharapkan ke depan tidak ada lagi panti asuhan beroperasi tanpa izin dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan memperkaya diri sendiri serta kelompok tertentu, kata dia.
"Pembinaan terhadap panti asuhan pada tahun-tahun mendatang akan lebih ditingkatkan untuk mendorong lembaga sosial itu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," kata dia.
Selain pembinaan, pihaknya juga berupaya menertibkan panti asuhan yang terbukti beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku atau secara ilegal untuk mencegah terjadi penyalahgunaan lembaga sosial itu oleh pengurusnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan petugas di lapangan, tercatat sekitar 140 panti asuhan yang terdaftar dan resmi berada di bawah pengawasan dan pembinaan Dinas Sosial Sumsel.
Panti asuhan itu sebagian besar atau sekitar 60 persen berlokasi di Kota Palembang, selebihnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya.