Pertamina imbau masyarakat laporkan penimbun elpiji bersubsidi

id gas 3 kg, elpiji, pertamina, penimbunan, gas elpiji, Joko Pitoyo, gas untuk rakyat miskin, Syahrul Yasin Limpo

Pertamina imbau masyarakat laporkan penimbun elpiji bersubsidi

Dokumentasi- Pekerja mengisi ulang tabung elpiji 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Makassar (ANTARA Sumsel) - General Manager (GM) Pertamina MOR VII Joko Pitoyo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penimbun elpiji bersubsidi atau elpiji tabung 3 kg di lingkungan sekitarnya.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan (penimbun elpiji 3 kg) bisa melaporkan ke kami, nanti kami sama-sama Disdag (Dinas Perdagangan) akan melakukan penindakan," kata Joko Pitoyo yang ditemui di Makassar, Kamis.

Ia menjelaskan, ketika isu mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kg muncul, pihaknya bersama dengan Disdag telah melakukan inspeksi mendadak mulai dari distributor, agen, hingga pangkalan.

Hasilnya,  kata dia,  pihaknya tidak menemukan adanya penyelewengan oleh pihak-pihak  tersebut.

Sementara, lanjutnya,  untuk pengawasan di luar pangkalan sudah bukan merupakan wewenang Pertamina lagi.

"Di tingkat pengecer sudah bukan wewenang kami lagi,  makanya kami menghimbau jika masyarakat temukan, silahkan dilaporkan kepada kami," ucapnya.

Ia mengatakan penimbunan gas elpiji sudah merupakan tindak kejahatan karena menghalangi orang lain untuk  memperoleh haknya.

"Penimbunan itu sudah merupakan tindak kejahatan," imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mampu merasa malu menggunakan elpiji bersubsidi atau elpiji 3 kg.

"Di produk itu (elpiji 3 kg) ada tulisannya untuk masyarakat miskin, malulah gunakan elpiji bersubsidi," kata Joko Pitoyo usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan Elpiji 3 kg adalah bahan bakar subsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan maksimal Rp1,5 juta per bulan.

"Masyarakat yang mampu harusnya beralih ke "Bright Gas" (produk elpiji non subsidi)," kata dia.