Fahri tegaskan Novanto masih ketua DPR

id Fahri Hamzah, Setya Novanto, DPP Partai Golkar, ketua dpr ri, tersangka korupsi, terdakwa di pengadilan, Partai Golkar

Fahri tegaskan  Novanto masih ketua DPR

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan Setya Novanto masih berstatus ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR RI meskipun saat ini sedang menghadapi persoalan hukum dan tidak dapat bekerja.

"Novanto juga sudah mengirimkan dua surat ke pimpinan DPR RI yang isinya meminta agar jabatannya tidak berubah yakni sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI," kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Fahri, pimpinan DPR RI menerima dua surat dari Novanto pada Selasa (21/11) petang yang isinya tulisan tangan.

Dia menjelaskan, kedua surat itu masing-masing ditujukan kepada pimpinan DPR RI dan DPP Partai Golkar.

"Dalam surat itu, Novanto menuliskan dirinya tidak bersalah dan meminta jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI," katanya.

Fahri menegaskan, pimpinan DPR RI masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait sikap Partai Golkar terhadap Novanto.

Fahri juga menjelaskan, berdasarkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI (MD3), Novanto yang saat ini berstatus tersangka tetap sebagai ketua DPR RI.

Jika kasusnya sudah disidangkan dan berstatus sebagai terdakwa, kata dia, baru posisinya dapat berubah.

Pada kesempatan tersebut, Fahri juga memuji, keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan menunggu perkembangan kasus hukum yang dihadapi Novanto.

"Pak Novanto sudah mendaftarkan gugatan pra-pradilan yang kedua dan dijadwalkan akan disidang pada 30 Nopember mendatang," katanya.