Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan Setya Novanto masih berstatus ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR RI meskipun saat ini sedang menghadapi persoalan hukum dan tidak dapat bekerja.
"Novanto juga sudah mengirimkan dua surat ke pimpinan DPR RI yang isinya meminta agar jabatannya tidak berubah yakni sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI," kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut Fahri, pimpinan DPR RI menerima dua surat dari Novanto pada Selasa (21/11) petang yang isinya tulisan tangan.
Dia menjelaskan, kedua surat itu masing-masing ditujukan kepada pimpinan DPR RI dan DPP Partai Golkar.
"Dalam surat itu, Novanto menuliskan dirinya tidak bersalah dan meminta jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI," katanya.
Fahri menegaskan, pimpinan DPR RI masih menunggu surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait sikap Partai Golkar terhadap Novanto.
Fahri juga menjelaskan, berdasarkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI (MD3), Novanto yang saat ini berstatus tersangka tetap sebagai ketua DPR RI.
Jika kasusnya sudah disidangkan dan berstatus sebagai terdakwa, kata dia, baru posisinya dapat berubah.
Pada kesempatan tersebut, Fahri juga memuji, keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan menunggu perkembangan kasus hukum yang dihadapi Novanto.
"Pak Novanto sudah mendaftarkan gugatan pra-pradilan yang kedua dan dijadwalkan akan disidang pada 30 Nopember mendatang," katanya.
Berita Terkait
OKU Timur kelola TPA jadi tempat pengolahan pupuk organik
Kamis, 23 November 2023 21:25 Wib
Baznas OKU Timur salurkan bantuan 800 paket sembako
Senin, 11 April 2022 21:20 Wib
Hamka Hamzah ungkap soal kemungkinan pensiun musim depan
Selasa, 28 Desember 2021 9:07 Wib
Rans Cilegon FC pastikan lolos ke semifinal Liga 2 usai tekuk Persiba
Minggu, 19 Desember 2021 22:23 Wib
Pemakaman Percha Leanpuri berlangsung dengan protokol kesehatan ketat
Jumat, 20 Agustus 2021 14:48 Wib
KPK dalami peran Azis Syamsuddin-Fahri Hamzah di perkara Edhy Prabowo
Rabu, 16 Juni 2021 14:42 Wib
Jaksa ungkap nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah terkait ekspor lobster
Rabu, 16 Juni 2021 9:26 Wib
Pasien Positif COVID-19 naik, Malaysia kerahkan 55.000 polisi selama "full lockdown"
Sabtu, 29 Mei 2021 16:53 Wib