Palembang (ANTARA Sumsel) - Tim Polresta Palembang, Kamis membekuk seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (buronan) Polda Yogyakarta.
Kasat Intelkam Kompol Mario Ivandy melalui Kasubnit Aiptu
Aviv Sancoko mengatakan tersangka Febriansyah merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan beberapa unit mobil di Yogyakarta sejak beberapa bulan lalu.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Putri Dayang Rindu RT 2 Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati ini tertangkap setelah Polda Yogyakarta berkoordinasi dengan Polresta Palembang.
Petugas pun mengendus keberadaan tersangka ketika tengah beristirahat di rumahnya
Tersangka Febri mengatakan aksi penipuan dan pengelapan mobil ini berawal saat ditawari AP menjadi supir.
Lantaran tak mempunyai pekerjaan saat itu, tersangka pun menerima tawaran kerja dari rekan, dan berangkat ke Yogyakarta.
"Di Yogya bekerja dengan bos namanya Desi Wulan, di sana saya bekerja sebagai sopir truk. Dua hari bekerja ia pun kemudian langsung menjadi sopir pribadi. Karena bos saya percaya dan baik dengan saya, di situ niat saya untuk melakukan pengelapan mobilnya," kata tersangka.
Tersangka menjual mobil bosnya BG 9172 DE kepada EL dengan harga Rp 36 Juta.
"Uang sudah habis untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya pun terpaksa melakukan aksi ini lantaran tidak ada uang. Sedangkan menunggu gaji, belum ada gaji," kata dia.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihathu Terois milik korban.
Berita Terkait
Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang
Senin, 26 Februari 2024 11:42 Wib
Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO
Jumat, 5 Januari 2024 14:01 Wib
Kejati Sumsel tangkap DPO dua tahun perusak rumah Kades
Kamis, 4 Januari 2024 20:58 Wib
Kejari Palembang target tangkap empat DPO awal 2024
Rabu, 27 Desember 2023 14:26 Wib
Pemasok narkoba ke artis Ammar Zoni sering pindah tempat
Rabu, 20 Desember 2023 16:27 Wib
Polisi minta warga waspadai penipu bermodus surat DPO palsu
Rabu, 15 November 2023 16:45 Wib
Polisi periksa DPO mafia tanah senilai Rp1,8 Triliun
Sabtu, 30 September 2023 12:48 Wib
Polri dalami rumor Harun Masiku sembunyi di dalam negeri
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib