Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO

id Jambi, Polda Jambi, Kapolda Jambi, mapolda Jambi,berita palembang, berita sumsel

Polda Jambi tetapkan tersangka penipuan investasi sawit jadi DPO

Direktur Ditreskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudhistira, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/HO-Polda Jambi)

Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pemilik perusahaan DO kelapa sawit yang melakukan penipuan investasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, surat penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka ini sudah dikeluarkan.

"Kami sudah keluarkan DPO terhadap kedua tersangka, dan ini sudah kita kirimkan ke jajaran dan Polda yang lainnya," katanya

Adapun pasangan suami istri alias pemilik DO kelapa sawit yang menjadi DPO itu adalah Marlina dan Asli Guru Singa. Keduanya diketahui melakukan penipuan investasi DO kelapa sawit kepada warga Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Andri berharap agar kedua tersangka ini segera tertangkap. Pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polda lainnya untuk menangkap kedua tersangka ini.