Jakarta (ANTARA) - Polisi meminta warga untuk mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan surat daftar pencarian orang (DPO) atau laporan polisi (LP) palsu.
"Mohon warga waspada. Pelaku pakai surat DPO (daftar pencarian orang) palsu untuk menakut-nakuti korban dan menawarkan jasa menghapus itu dari database kepolisian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta , Rabu.
Sebelumnya, tersangka pelaku penipuan berinisial NU alias NUR (30) ditangkap polisi pada 3 November 2023 sekitar jam 15.00 WIB di Jalan Sawah Lio II Dalam, Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
Ia ditangkap karena menggunakan identitas media sosial korban untuk membuat surat daftar pencarian orang (DPO) palsu di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi penipuan semacam itu.
"Sebenarnya gampang sekali, tinggal ke kantor kepolisian terdekat atau telpon ke 110 untuk menanyakan kenapa saya ini kok tiba-tiba jadi DPO," kata Putra.
Berita Terkait
IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri belum ada kemajuan
Selasa, 10 Desember 2024 16:09 Wib
Pengendara mobil aniaya pengendara motor
Selasa, 10 Desember 2024 12:44 Wib
MAKI : Jika kasus mantan ketua KPK Firli berlarut maka kepercayaan ke Polri turun
Selasa, 3 Desember 2024 17:10 Wib
Ini pesan Habib Rizieq kemassa reuni Akbar PA 212 di Monas
Senin, 2 Desember 2024 9:41 Wib
Persija kalahkan Persik 2-0
Minggu, 1 Desember 2024 20:44 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
Ini skema harga tiket konser Yura Yunita tahun 2025 di Jakarta
Rabu, 27 November 2024 16:35 Wib
Hakim tolak permohonan praperadilan Tom Lembong terkait impor gula
Selasa, 26 November 2024 17:04 Wib