Jakarta (ANTARA) - Polisi meminta warga untuk mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan surat daftar pencarian orang (DPO) atau laporan polisi (LP) palsu.
"Mohon warga waspada. Pelaku pakai surat DPO (daftar pencarian orang) palsu untuk menakut-nakuti korban dan menawarkan jasa menghapus itu dari database kepolisian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta , Rabu.
Sebelumnya, tersangka pelaku penipuan berinisial NU alias NUR (30) ditangkap polisi pada 3 November 2023 sekitar jam 15.00 WIB di Jalan Sawah Lio II Dalam, Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
Ia ditangkap karena menggunakan identitas media sosial korban untuk membuat surat daftar pencarian orang (DPO) palsu di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi penipuan semacam itu.
"Sebenarnya gampang sekali, tinggal ke kantor kepolisian terdekat atau telpon ke 110 untuk menanyakan kenapa saya ini kok tiba-tiba jadi DPO," kata Putra.
Berita Terkait
Jadwal Liga 1 Indonesia: Persebaya hadapi Borneo, Persib Bandung jumpa Persita
Kamis, 19 Desember 2024 12:49 Wib
Tarif tol Jakarta-Semarang diskon 10 persen di momen natal dan tahun baru
Kamis, 19 Desember 2024 10:00 Wib
Wow TripleS akan konser di Jakarta Januari nanti
Kamis, 19 Desember 2024 9:30 Wib
Lambatnya penanganan kasus anak bos toko roti, Kapolres Jaktim minta maaf
Kamis, 19 Desember 2024 8:15 Wib
Polisi identifikasi 30 terduga pelaku bentrokan hingga tewas di Jakpus
Rabu, 18 Desember 2024 17:32 Wib
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Waspadai tawaran kerja di luar negeri jika tak sesuai SOP
Selasa, 17 Desember 2024 11:55 Wib
Banjir rob Jakarta
Minggu, 15 Desember 2024 17:00 Wib