Polisi tangkap bapak yang menculik anak kandungnya sendiri

id polisi,penculikan,jakarta,kelapa gading,Jakut,jakarta utara

Polisi tangkap bapak yang menculik anak kandungnya sendiri

Ilustrasi - Penculikan Anak. ANTARA/HO. (A)

Jakarta (ANTARA) - Polsek Kelapa Gading menangkap seorang bapak berinisial JE bersama rekannya JP yang bersekongkol untuk menculik anak kandung laki-laki JE yang berinisial JDJ (3) di parkiran Apartemen Sherwood Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (3/1) pagi.

“Kami menangkap dua pelaku, JE dan JP, beberapa jam setelah adanya pelaporan penculikan yang dilaporkan ibu korban berinisial DP,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, penculikan itu dilakukan pelaku karena rindu kepada sang anak setelah tidak berkomunikasi selama tiga bulan lantaran hak asuhnya dipegang oleh mantan istri pelaku yang juga merupakan ibu kandung anak tersebut.

Pelaku mengambil paksa anak tersebut dengan dibantu oleh dua rekannya, JP dan DB. Petugas saat ini masih mengejar pelaku ketiga yang melarikan diri, yakni pria berinisial DB.

“Kedua pelaku ini dijerat dalam rumusan Pasal 450, Pasal 452 dan Pasal 453 UU (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP),” ujar Seto.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.