Jakarta (ANTARA) - Polisi meminta warga untuk mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan surat daftar pencarian orang (DPO) atau laporan polisi (LP) palsu.
"Mohon warga waspada. Pelaku pakai surat DPO (daftar pencarian orang) palsu untuk menakut-nakuti korban dan menawarkan jasa menghapus itu dari database kepolisian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta , Rabu.
Sebelumnya, tersangka pelaku penipuan berinisial NU alias NUR (30) ditangkap polisi pada 3 November 2023 sekitar jam 15.00 WIB di Jalan Sawah Lio II Dalam, Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat.
Ia ditangkap karena menggunakan identitas media sosial korban untuk membuat surat daftar pencarian orang (DPO) palsu di Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi penipuan semacam itu.
"Sebenarnya gampang sekali, tinggal ke kantor kepolisian terdekat atau telpon ke 110 untuk menanyakan kenapa saya ini kok tiba-tiba jadi DPO," kata Putra.
Berita Terkait
Mendekatkan air bersih ke genggaman warga
Rabu, 8 Mei 2024 11:44 Wib
Video A3 Ahok bisa jadi inspirasi para calon kepala daerah
Rabu, 8 Mei 2024 8:27 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Tiga ABK tewas dalam kebakaran kapal di Muara Baru
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Jangan lupa matikan kompor habis memasah, hindari kejadian seperti ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Para pelaku premsnisme kena sial setelah viral di medsos
Senin, 6 Mei 2024 11:03 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib