Disparpora Musirawas Utara buat Riparkab garap wisata

id Disparpora Musirawas Utara, riparkab, objek wisata, wisata

Disparpora Musirawas Utara buat Riparkab garap wisata

Kawasan objek wisata air terjun (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, membuat rencana induk pengembangan pariwisata kabupaten akan diusulkan menjadi peraturan daerah, untuk menggarap sepuluh potensi objek wisata alam daerah itu.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Musirawas Utara Ralin Jufri, Rabu, mengatakan mulai tahun ini pihaknya membuat Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Riparkab) akan diusulkan ke DPRD untuk menggarap objek wisata daerah itu.

Ia mengatakan saat ini tercatat sepuluh lokasi obyek wisata alam belum digarap sama sekali untuk mendukung masukan bagi daerah, padahal sejak zaman kolonial Belanda daerah itu menjadi icon kunjungan wisata asing.

Ke sepuluh objek wisata itu adalah Goa Batu Napalicin Desa Napalicin Kecamatan Ulu Rawas, Danau Raya Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit, Air Terjun Telon Palawa Desa Sosokan Kecamatan Ulu Rawas dan Air terjun Ulu Tiko Desa Muara Tiku Kecamatan Karang Jaya.

Selain itu Candi Lesung Batu Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Danau Dam Air Dulu Desa Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya, Danau Biru Desa Beringin Jaya Kecamatan Rupit, Candi Tingkit Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Dan Wahana Arum Jeram Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas.

Objek wisata tersebut saat ini masih terpendam meskipun ada beberapa lokasi pernah menjadi kunjungan warga asing antara lain Belanda dan Jerman pada era tahun 90-an.

Setelah keluar peraturan daerah (Perda) kesepuluh objek wisata itu akan dipilih mana yang lebih diprioritaskan untuk dikembangkan menjadi icon wisata Kabupaten Musirawas utara kedepan.

Pembuatan Riparkap untuk memperkuat pengelolaan objek wisata tersebut karena bila tidak ada aturan baku banyak sekjali ganggun masyarakat yang ingin mengaku-ngaku wilayah itu peninggalan nenek moyang dan sebagianya.

"Kita akan lebih fokus mengelola obyek wisata itu setelah ada Perdanya, disamping akan memasukan investor untuk mengelolanya secara modern," katanya.

Kabid Promosi dan Pemasaran Pariwisata Disparpora Musirawas Utara Eva Kusmalwati mengatakan setelah keluar perdanya nanti baru bisa memilah objek wisata menjadi prioritas utama untuk dikembangkan.

Ia mengatakan setelah itu baru ada upaya untuk memperkenalkan obek wisata itu melalui even-even khusus, baik dilaksanakan dikabupaten ataupun didaerah lain.

Selain itu juga akan diperkenalkan melalui media cetak, televisi dan online, untuk melaui website belum bisa dilakukan karena jaringan selulernya belum maksimal.

"Sekarang kita tengah melakukan pendataan obyek wisata tersebut dan akan dipilih wisata pernah digemari wisatawan asing seperti Goa napa Licin, Candi Lesung Batu, Danau Biru dan lainnya," ujarnya.