Jaksa tuntut terdakwa penyelundup 4.764 blackberry enam tahun penjara

id penyelundup, penyelundup blackberry

Jaksa tuntut terdakwa penyelundup 4.764 blackberry enam tahun penjara

Tiga terdakwa kasus penyeludupan blackberry . (Foto Antarasumsel.com/13/Dolly Rosana/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Jaksa penuntut umum tetap menuntut oknum pegawai bea cukai Kota Palembang, terdakwa perantara penyelundupan 4.764 unit telepon genggam bermerek "blackberry" dengan hukuman enam tahun penjara.

"Kedua terdakwa yakni Ismadi Setyawan dan Jimmi Januadri terbukti bersalah melakukan tindak pindana korupsi sebagaimana diatur dalam perundang-udangan yang berlaku sehingga memutuskan tetap pada tuntutan semula," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rini pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Senin.

JPU menyatakan, kedua pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang itu secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf a UU no 31/1999 jo UU no 20/2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 atat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa juga dijerat tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pembertantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selain terhadap dua terdakwa, Rini juga membacakan tanggapan atas fledoi terhadap dua terdakwa lainnya, yakni Caesar Muhni Rizal dan Hasan.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU no 31/1999 jo UU no 20/2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 atat (1) ke-1 KUHP dan melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Hasan tetap dituntut dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara. Sedangkan terdakwa Caesar Muhni Rizal dituntut pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan," katanya dihadapan majelis hakim.

Sementara itu, seusai mendengarkan tanggapan JPU atas fledoi terdakwa, majelis hakim yang diketuai Ade Komaruddin memutuskan persidangan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan (vonis).

Namun, sebelum memberikan kesimpulan, majelis hakim meminta jaksa menggagendakan untuk pemeriksaan barang bukti mengingat sejak kasus ini digelar dipersidangan hanya memperlihatkan sebagian sebagai contoh.

"Nanti akan benar-benar dihitung dengan disaksikan hakim, jaksa, terdakwa, dan penasehat hukum," kata Ade Komaruddin.

Berdasarkan pembacaan reflik JPU, diketahui bahwa kejadian diawali dengan pertemuan Caesar dan Ismadi pada Juni 2012 dan ditindaklanjuti pada Desember 2012 untuk membicarakan pengiriman barang elektronik ilegal.

Kemudian, Ismadi menanggapi rencana itu dengan menghubungi Jimmi (bagian arsip pengiriman barang) untuk meloloskan barang tersebut masuk ke Palembang.

Pada 20 Januari 2013, Caesar bertemu kembali dengan Ismadi untuk menyerahkan kartu anjungan tunai mandiri atas nama Hasan beserta nomor PIN. Kemudian, secara bertahap Hasan mentransfer uang ke rekening tersebut hingga mencapai Rp653 juta.

Setelah menerima pemberian uang tersebut, Ismadi dan Jimmi meloloskan setiap pengiriman barang elektronik berupa telepon genggam yang dilakukan Caesar melalui seorang kurir dari Singapura di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II.

Terdakwa (Ismadi dan Jimmi) tidak memasukkan barang bawaan penumpang dari penerbangan internasional melalui pemeriksaan sinar x sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.04 tahun 2010 tentang Impor Barang.

Adapun, barang yang diselundupkan itu berupa 16 koper berisikan 2.335 unit telepon genggam Blackberry jenis 9220, 206 unit Blackberry jenis 8230, 270 unit Blackberry jenis 9610, 290 unit Blackberry jenis 9310, 101 unit Blackberry jenis 9650, 715 unit Blackberry jenis 9790, 125 unit Blackberry jenis 8520, 692 unit Blackberry jenis 9320, 20 unit Iphone 4S, 10 unit Iphone 5, dan 150 power bank.