Penjarahan minyak di Sumsel rugikan negara Rp300 miliar

id pipa pertamina, pencurian minyak pertamina, kerugian akibat penjarahan minyak

Penjarahan minyak di Sumsel rugikan negara Rp300 miliar

Petugas pertamina membongkar pipa yang diduga menjadi tempat penjarahan minyak mentah milik Pertamina EP Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

....Lokasi yang paling rawan penjarahan berada di Kabupaten Musi Banyuasin terutama di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Sungai Lilin. Total risiko keamanan di wilayah ini mencapai 73,04 persen dari total seluruh kejadian....
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kerugian negara akibat maraknya penjarahan minyak mentah di jalur pipa Pertamina di Sumatera Selatan mencapai Rp300 miliar atau setara dengan 300 ribu barel minyak.

Sebagian besar kasus pencurian terjadi di jalur pipa Tempino (Jambi)-Plaju (Palembang). Di jalur ini jumlah minyak yang dijarah hingga September 2012 mencapai 242.000 barel dengan perkiraan kerugian Rp220 miliar, ungkap Vice President Legal and Relations PT Pertamina EP, Aji Prayudi di Jakarta, Rabu.

"Sementara di jalur pipa antara Prabumulih hingga Plaju kerugian negara yang dihitung mencapai Rp81 miliar," kata Aji Prayudi dalam diskusi yang diadakan Energy & Mining Editor Society.

Menurut dia, lokasi yang paling rawan penjarahan berada di Kabupaten Musi Banyuasin terutama di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Sungai Lilin. Total risiko keamanan di wilayah ini mencapai 73,04 persen dari total seluruh kejadian.

Selain kerugian materi, lanjut Aji Prayudi kegiatan penjarahan tersebut menyebabkan rusaknya lingkungan dan risiko kebakaran yang menelan korban jiwa sebagaimana terjadi pada 3 Oktober lalu.

"Belum lagi dampak langsung yang dialami Pertamina berupa terhentinya pemompaan minyak, sehingga mempengaruhi pasokan di kilang Plaju dan proses produksi lanjutannya," ujarnya.

Aji memaparkan modus pencurian minyak dilakukan dengan sejumlah cara antara lain dengan melubangi pipa di beberapa titik seperti di hutan/perkebunan, di gorong-gorong dan di dalam rumah yang kebetulan dilewati jalur pipa.

Sementara Kepala BP Migas Sumsel Setia Budi mengatakan kegiatan pencurian minyak di jalur pipa Pertamina sudah berlangsung lama. Penjarahan sempat berhenti setelah kejadian ledakan pipa minyak di Bayung Lencir, Musi Banyuasin pada 3 Oktober 2012 yang menewaskan lima orang.

"Kami mencatat sebelum kejadian ledakan pencurian minyak mencapai 663 kasus. Setelah kejadian 3 Oktober kegiatan pencurian sempat berhenti tetapi dua pekan kemudian sampai sekarang kasus pencurian sudah bertambah 39 lagi menjadi 702 kasus," katanya.

Setia Budi mengakui kegiatan penjarahan minyak itu sulit diberantas bahkan cenderung kian marak terjadi. Hal itu dikarenakan komplotan pelaku sudah merupakan jaringan yang terorganisasi dengan rapi dan dilengkapi senjata api.

Soal lemahnya penegakan hukum dan dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan juga membuat pelaku tidak takut melakukan kegiatan ilegal tersebut, katanya.

Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polri, Komisaris Besar Pol Achmadi mengakui keterbatasan personil kepolisian menyulitkan pihaknya melakukan pengamanan secara maksimal di jalur pipa minyak Prabumulih hingga Plaju itu.

Di jalur sepanjang 343 kilometer (Bayu Lencir-Plaju 247 km dan Prabumulih-Plaju 96 km) itu hanya terdapat dua pos polisi yaitu di Km66 Kabupaten Banyuasin dan satu lagi di Km 174 Kabupaten Musi Banyuasin, katanya.

Meski begitu ia menegaskan Polri terus berupaya mengungkap berbagai kasus pencurian minyak di Sumatera Selatan dan menangkap para pelakunya.

Namun ia mengharapkan Pertamina bisa mengoptimalkan peran pengamanan internalnya dengan melakukan kegiatan patroli rutin di sepanjang jalur pipa tersebut. (ANT/F004)