KPK tetapkan mantan dirut Garuda Indonesia tersangka

id tersangka, kpk, Komisi Pemberantasan Korupsi, Emirsyah Satar, Direktur Utama Garuda

KPK tetapkan mantan dirut Garuda Indonesia tersangka

Gedung KPK (ANTARA FOTO))

Jakarta (Antarasumse.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.

"Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.

"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.

Ia menyatakan belum mendapatkan banyak info soal kasus baru tersebut.

"Untuk kasus baru itu, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan," ucap Febri.