Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik maupun soal materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Benar, dengan ditindaklanjuti-nya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Harvey Moeis: Artis Sandra Dewi paling dimanfaatkan untuk citra kasus timah
Rabu, 18 Desember 2024 17:28 Wib
Harvey Moeis: Saya tidak pernah nikmati uang korupsi Rp300 triliun
Rabu, 18 Desember 2024 17:07 Wib
Ini kata BI soal penggeledahan KPK terkait dugaan korupsi dana CSR
Selasa, 17 Desember 2024 15:05 Wib
Ahli sebut RUU Perampasan Aset pastikan pelaku tak nikmati hasil korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 13:31 Wib
KPK optimis Yasonna Laoly penuhi panggilan penyidik
Selasa, 17 Desember 2024 9:32 Wib
PNMedan vonis 5 tahun penjara terdakwa korupsi dana desa Rp5,79 M
Selasa, 17 Desember 2024 9:08 Wib
"Crazy rich" Surabaya" dituntut 16 tahun penjara terkait korupsi Antam
Jumat, 13 Desember 2024 17:09 Wib
Kejari OKI menetapkan tersangka korupsi dana hibah Panwaslu
Rabu, 11 Desember 2024 21:49 Wib