Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat BI pada Senin (16/12) malam.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa membenarkan adanya penggeledahan tim penyidik KPK tersebut.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," katanya.
Dia menyampaikan, BI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menambahkan bahwa BI akan bersikap kooperatif dengan KPK.