Jakarta (ANTARA) -
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa membenarkan adanya penggeledahan tim penyidik KPK tersebut.
Dia menyampaikan, BI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menambahkan bahwa BI akan bersikap kooperatif dengan KPK.