Alibi "mengijazahkan", ustaz ponpes di Lombok Barat setubuhi santriwati

id ustaz ponpes, pelecehan santriwati, polresta mataram, pengakuan ustaz, film bidaah walid

Alibi "mengijazahkan", ustaz ponpes di Lombok Barat setubuhi santriwati

Penyidik memeriksa ustaz ponpes berinisial AF yang menjadi tersangka pelecehan seksual dalam kategori pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwati di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Kamis (24/4/2025). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Salah seorang ustaz pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial AF mengibaratkan motivasi dirinya menyetubuhi dan mencabuli sejumlah santriwati dengan bahasa "mengijazahkan".

"Hanya untuk mengajarkan doa kepada santriwati, sederhananya 'mengijazahkan' dengan harapan mereka kemudian bisa dapat pasangan yang baik, dan keturunan yang baik," kata AF saat menjawab pertanyaan penyidik di hadapan wartawan, Mataram, Kamis.

Selanjutnya, penyidik menanyakan kepada AF perihal jumlah santriwati yang sudah menjadi korban dari nafsu iblisnya.

"Jumlahnya enggak ingat berapa, sekitar sepuluhan orang," ujar AF.

Untuk santriwati yang menjadi korban, kata dia, tidak ada kriteria khusus, melainkan hanya secara spontan memilih korban.

"Tidak ada pilih-pilih, suka pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," ucapnya.

AF yang juga menjabat sebagai ketua yayasan untuk pondok pesantren tersebut mengakui berbuat demikian kepada para korban sejak tahun 2015 hingga 2021.