Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu tim penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
KPK berharap kedua saksi tersebut bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Sumsel dan PT Taspen gelar program bareng sinergi bidang pendidikan
Sabtu, 14 September 2024 13:32 Wib
Taspen: 20.439 peserta yang sakit per Juli 2024 dapat layanan khusus
Kamis, 22 Agustus 2024 12:02 Wib
Kemenkumham Sumsel bersama Mandiri Taspen, siapkan rencana pensiun calon purnabakti
Kamis, 8 Agustus 2024 22:00 Wib
Taspen: Pembayaran gaji ke-13 pensiunan di Sumsel capai Rp205 miliar
Selasa, 11 Juni 2024 19:23 Wib
KPK periksa Rina Lauwy Kosasih soal aliran uang korupsi di PT Taspen
Rabu, 22 Mei 2024 14:13 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
KPK periksa Kepala Manajemen Risiko Taspen soal investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 12:45 Wib
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib