Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) tahun 2013-2020 Iqbal Latanro sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu tim penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Tim Pengelola Investasi PT. Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
KPK berharap kedua saksi tersebut bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik untuk memberikan keterangan yang diperlukan lembaga antirasuah.
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Banyuasin peroleh penghargaan Taspen atas implementasi kesejahteraan ASN
Rabu, 10 Januari 2024 6:45 Wib
Bareskrim periksa Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pencemaran nama baik
Senin, 14 Agustus 2023 16:33 Wib
PT Taspen dorong kesejahteraan ASN
Selasa, 7 Maret 2023 20:00 Wib
Jalan Sehat Bank Mandiri Taspen
Sabtu, 4 Februari 2023 15:49 Wib
PT TASPEN siap salurkan pembayaran Gaji-13 kepada pensiunan
Kamis, 30 Juni 2022 13:00 Wib
Pemkab OKU terima hadiah satu unit mobil ambulans
Kamis, 23 Juni 2022 15:50 Wib
Kabupaten OKU meraih penghargaan terbaik nasional dari PT Taspen
Sabtu, 4 Juni 2022 10:39 Wib