
KPK: Tidak ada pelanggaran etik dalam laporan jaksa peras saksi
Selasa, 2 April 2024 16:35 WIB

"Laporannya satu tahun yang lalu, Januari 2023. Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember dan tidak menemukan bukti indikasi pelanggaran etik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Meski demikian, pihak KPK juga menindaklanjuti laporan tersebut dengan diteruskan ke Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Pencegahan untuk dilakukan pendalaman. Hasilnya juga menegaskan tidak ada indikasi pemerasan yang dilakukan oleh jaksa tersebut.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
