Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan

id pungli Rutan KPK,pungli,Karutan KPK

Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan

Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (AF), Rabu (17/4/2024), secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maaf soal perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK. ANTARA/HO-KPK

Jakarta (ANTARA) - Eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi (AF), Rabu, secara langsung dan terbuka menyampaikan permintaan maaf soal perkara pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK

Permintaan maaf secara langsung dan terbuka tersebut adalah eksekusi dari putusan hukuman etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran internal di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Eksekusi hukuman dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dengan disaksikan pimpinan KPK dan pejabat struktural di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan itu, Cahya berpesan agar kejadian tersebut tidak terulang di lingkungan KPK.

"Kepada seluruh insan KPK, hindari perbuatan yang berdampak negatif pada diri sendiri, keluarga, dan instansi. Jaga nama baik organisasi KPK dan selalu mawas diri dalam setiap ucapan dan tindakan," kata Cahya di Jakarta.