Kemenkumham Sumsel dirikan pusat kegiatan belajar di Rutan Prabumulih

id Kemenkumham Sumsel, pkbm, pusat kegiatan belajar, pkbm rutan prabumulih, kegiatan belajar

Kemenkumham Sumsel dirikan  pusat kegiatan belajar di Rutan Prabumulih

Tim Kemenkumham Sumsel dan Rutan Prabumulih terima surat izin pusat kegiatan belajar Rutan Prabumulih. (ANTARA/HO-Kemenkumham Sumsel)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendirikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Prabumulih.

"Pusat kegiatan belajar yang diresmikan pada Juli 2024 ini, didirikan untuk membantu narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang putus sekolah untuk menuntaskan pendidikannya," kata
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani pembinaan di lapas maupun rutan.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Prabumulih.

"Masih banyak warga binaan di lapas dan rutan yang belum menuntaskan sekolahnya. Untuk membantu mereka, kami mendirikan PKBM Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B, dan C,” ujarnya.