PDAM Tirta Raja OKU sebut kenaikan tarif air bersih sesuai prosedur

id Tarif air bersih, kebijakan pemerintah, aksi demo, program pemerintah, PDAM Tirta Raja

PDAM Tirta Raja OKU sebut kenaikan tarif air bersih  sesuai prosedur

PDAM Tirta Raja memberikan klarifikasi terkait penyesuaian tarif air bersih pelanggan kepada pendemo, Kamis. (ANTARA/Edo Purmana)

Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Manajemen PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyebutkan bahwa kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan sejak Januari 2025 sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Direktur PDAM Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto melalui Corporate Communication, Billy Fernando saat memberikan klarifikasi terkait penyesuaian tarif kepada massa aksi dari Aliansi Masyarakat OKU di Kantor PDAM setempat, Kamis.

Billy menegaskan bahwa proses penetapan kenaikan tarif air bersih tersebut telah mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami memberikan klarifikasi dengan data yang akurat dan valid sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai penyedia layanan publik," ujar Billy.