Pertamina pecat awak mobil tangki terkait BBM tercampur air

id Pertamina, pemecatan, SPBU Trucuk

Pertamina pecat awak mobil tangki terkait BBM tercampur air

Penutupan SPBU Trucuk di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita

Klaten (ANTARA) - Pertamina memecat awak mobil tangki terkait kasus bahan bakar minyak tercampur air di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 4457429 Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Taufiq Kurniawan di Klaten, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan investigasi secara internal dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh awak mobil tangki pengangkut BBM dan kelalaian petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada BBM di SPBU Trucuk.

Terkait hal itu, Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa pemecatan kepada awak mobil tangki berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.