Unram pecat oknum dosen terbukti cabul

id pemecatan dosen, dosen unram, universitas mataram, satgas ppks unram, sanksi permendkbudristek,berita palembang, berita sumsel

Unram pecat oknum dosen terbukti cabul

Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi memberikan keterangan pers terkait pemecatan oknum dosen berinisial AW yang terbukti berbuat cabul terhadap mahasiswi saat proses bimbingan skripsi di Mataram, NTB, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat memecat oknum dosen berinisial AW sebagai tenaga pendidik setelah terbukti berbuat cabul terhadap sejumlah mahasiswi.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKN) Unram Joko Jumadi di Mataram, Jumat, menjelaskan tindakan pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

"Jadi, keputusan ini (pemecatan) merupakan hasil investigasi Satgas PPKS Unram dari rangkaian pemeriksaan para korban dan juga oknum dosen yang juga telah mengakui perbuatannya," kata Joko.

Dia menjelaskan keputusan pemecatan ini merupakan bagian dari pemberian sanksi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Atas keputusan ini, kami dari Unram sudah bersurat ke Kemendikbudristek. Sifatnya pemberitahuan atas keputusan," ujarnya.

Satgas PPKS Unram menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan mahasiswi yang menjadi korban dengan jumlah tiga orang.