Unram pecat oknum dosen terbukti cabul

id pemecatan dosen, dosen unram, universitas mataram, satgas ppks unram, sanksi permendkbudristek,berita palembang, berita sumsel

Unram pecat oknum dosen terbukti cabul

Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi memberikan keterangan pers terkait pemecatan oknum dosen berinisial AW yang terbukti berbuat cabul terhadap mahasiswi saat proses bimbingan skripsi di Mataram, NTB, Jumat (21/6/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Laporan kami terima 30 Mei 2024. Dari laporan itu, kemudian kami melakukan investigasi," ucap dia.

Dalam rangkaian investigasi, Satgas PPKS Unram turut memeriksa korban dan oknum dosen tersebut secara psikologis.

Satgas PPKS juga memberikan rehabilitasi psikologis terhadap korban dengan melibatkan psikolog dan psikiater di lingkungan Unram.

Ada juga sejumlah saksi yang berasal dari kalangan alumni. Joko mengatakan alumni ini sebatas memberikan informasi perbuatan cabul oknum dosen tersebut.

Dari rangkaian investigasi terungkap bahwa korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum dosen tersebut tercatat ada yang terjadi pada tahun 2010.

"Korbannya yang tahun 2010 itu paling lama, itu yang memberikan informasi sebatas via telepon. Jadi, yang lapor ke kami itu tiga mahasiswi, sisanya (korban) sebatas informasi ke kami," ujarnya.

Oknum dosen itu melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan pertemuan dengan mahasiswi dalam proses bimbingan skripsi.

"Bimbingan skripsi kepada korban ini berlangsung di ruangan si oknum dosen. Karena tidak ada orang lain di ruangan itu, tidak ada CCTV, jadi oknum dosen ini dengan leluasa berbuat, sebatas perbuatan cabul saja, tidak ada persetubuhan," kata Joko.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unram pecat oknum dosen terbukti cabul