Palembang (Antarasumsel.com) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur akan mengusahakan adanya uang lembur bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di luar jam kantor normal.
"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," kata Asman Abnur dalam kunjungan kerja ke sejumlah unit pelayan publik di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.
Menurut dia, uang lembur PNS perlu dipikirkan, bagaimana menuntut mereka untuk bekerja profesional dan maksimal jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraannya.
Untuk memberikan uang lembur, sekarang ini sedang dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai harapan masyarakat," ujarnya.
Selain uang lembur, dia menjelaskan pihaknya akan mengupayakan menaikan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.
"Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," ujar Menpan RB.
Berita Terkait
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kuota CASN OKU capai 900 orang
Jumat, 22 Maret 2024 23:00 Wib
Komitmen pengadaan ASN Pemkot Palembang diganjar penghargaan MenPAN RB
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
Kemenpan RB: ASN ke IKN jadi 6.000 orang berdasarkan prioritas
Rabu, 21 Februari 2024 14:07 Wib
Tottenham resmi pinjam Timo Werner dari RB Leipzig hingga akhir musim
Rabu, 10 Januari 2024 11:47 Wib
Kebutuhan ASN pada 2024
Senin, 8 Januari 2024 14:54 Wib
Pemkab OKU Timur raih tiga penghargaan tingkat nasional
Sabtu, 9 Desember 2023 20:26 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel peroleh penguatan reformasi birokrasi
Rabu, 22 November 2023 6:59 Wib