Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendapat penguatan reformasi birokrasi (RB) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi, Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan penguatan sekaligus monitoring evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti di Palembang, Selasa.
Menurut dia, indeks reformasi birokrasi Kemenkumham pada Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 79,55 dengan kategori BB, sebagaimana diketahui sebelumnya indeks RB Kemenkumham Tahun 2021 yaitu sebesar 80,18 dengan kategori A.
“Maka dibutuhkan kerja sama dari rekan-rekan satuan kerja (satker) semua untuk memenuhi data dukung RKT RB periode B03-B12 secara optimal, guna berpartisipasi dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas pada aplikasi ERB Kemenkumham tidak hanya terkait dengan kontestasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Namun reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dalam keseharian tugas dan fungsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ujar Rahmi.
Sementara Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tri Andayani menyampaikan penguatan sekaligus hasil monitoring evaluasi RKT RB.
Seluruh kepala satker yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung maupun secara virtual agar selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB satker segera menindaklanjuti catatan/rekomendasi perbaikan data dukung baik dari kanwil maupun tim monev Inspektorat Jenderal.
“Muara dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan prima kepada publik atau masyarakat. Pemenuhan data dukung merupakan bentuk pendokumentasian secara tertulis terkait upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” jelasnya.
Tri menambahkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejatinya bukan soal kontestasi meraih wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) semata.
Namun upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai 'good governance', kata Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tri Andayani.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan
Jumat, 26 April 2024 23:46 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng DJKI drafting paten
Kamis, 25 April 2024 23:36 Wib
Kemenkumham Sumsel dorong peningkatan peran penyidik PNS dalam gakkum
Kamis, 25 April 2024 21:07 Wib
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kemenkumham Sumsel menjadikan HBP momentum peningkatan kualitas lapas
Rabu, 24 April 2024 16:50 Wib