Kanwil Kemenkumham Sumsel peroleh penguatan reformasi birokrasi

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, mendapat penguatan, penguatan, penguatan reformasi birokrasi, rb, wbk, wbbm, reformasi birok

Kanwil Kemenkumham Sumsel peroleh penguatan reformasi birokrasi

Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendapat penguatan reformasi birokrasi (RB) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

"Dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi, Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan penguatan sekaligus monitoring evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti di Palembang, Selasa.

Menurut dia, indeks reformasi birokrasi Kemenkumham pada Tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 79,55 dengan kategori BB, sebagaimana diketahui sebelumnya indeks RB Kemenkumham Tahun 2021 yaitu sebesar 80,18 dengan kategori A.

“Maka dibutuhkan kerja sama dari rekan-rekan satuan kerja (satker) semua untuk memenuhi data dukung RKT RB periode B03-B12 secara optimal, guna berpartisipasi dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB serta Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan zona integritas pada aplikasi ERB Kemenkumham tidak hanya terkait dengan kontestasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Namun reformasi birokrasi wajib dilaksanakan dalam keseharian tugas dan fungsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ujar Rahmi.

Sementara Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tri Andayani menyampaikan penguatan sekaligus hasil monitoring evaluasi RKT RB.

Seluruh kepala satker yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung maupun secara virtual agar selalu memonitoring pemenuhan data dukung RKT RB dan meminta Tim RB satker segera menindaklanjuti catatan/rekomendasi perbaikan data dukung baik dari kanwil maupun tim monev Inspektorat Jenderal.

“Muara dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan prima kepada publik atau masyarakat. Pemenuhan data dukung merupakan bentuk pendokumentasian secara tertulis terkait upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi,” jelasnya.

Tri menambahkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi sejatinya bukan soal kontestasi meraih wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) semata.

Namun upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai 'good governance', kata Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tri Andayani.