Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen

id Menpan RB, asn dapat apartemen, ikn, asn pindah ikn

Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen

Menpan RB Abdullah Azwar Anas (tengah) bersama Wamenkominfo Nezar Patria (kanan) dan Dirjen IKP Kemenkominfo Usman Kansong di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan setiap ASN yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat satu unit hunian apartemen.
 
Dia mengatakan skema pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian tersebut. Menurutnya di tahun 2024 ini ada sebanyak 47 tower atau menara apartemen yang disiapkan untuk ASN.
 
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama akan diberikan tunjangan khusus, jadi akan ada tunjangan khusus bagi ASN yang pindah pionir," kata Azwar Anas saat konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.