"Ya, jadi, di RUU ASN ini salah satunya adalah mendorong skema terkait dengan penyelesaian honorer, tapi hal paling penting adalah mengantisipasi pendistribusian ASN di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dan pulau-pulau yang selama ini belum mendapatkan pemerataan ASN secara cukup baik," kata Anas saat diwawancara di Jakarta Pusat, Kamis.
Ia mengatakan bahwa sangat susah untuk mendapatkan tenaga kesehatan dokter dan guru hebat yang berkualitas untuk ditempatkan di daerah 3T itu.
Tahun 2022, terdapat 170 ribu formasi ASN yang tidak terisi di daerah-daerah tersebut karena kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah 3T.
"Misalnya di Maluku, Papua, NTT, itu susah untuk mendapatkan nakes (tenaga kesehatan) dokter dan guru yang hebat, yang berkualitas. Kemarin ini totalnya kurang lebih ada 170 ribu formasi di daerah-daerah ini kosong. Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Ya, kalau ini yang terjadi maka ketimpangan antara Jakarta, Jawa dan kota-kota itu akan terus terjadi," lanjut Anas.