Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan oknum ASN Satpol PP berinisial YW.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan YW diamankan di salah satu rumah di Jalan Brigjen Katamso, Minggu (24/3).
"YW, seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Tanjungpinang ditangkap dengan barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu dan tiga butir ekstasi," kata Kapolresta Tanjungpinang, Selasa.
Berdasarkan keterangan YW, kata Kapolresta, barang haram tersebut diperoleh dari narapidana salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang.
Keterangan YW menjadi modal kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sumber sabu dan ekstasi tersebut.
Berita Terkait
KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
KAI sebut tak ada korban dari penumpang KA Ekspres Rajabasa yang terlibat tabrakan
Minggu, 21 April 2024 19:04 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Polda Sumsel layani cek kesehatan panitia dan personel yang terlibat pengamanan Pemilu
Jumat, 16 Februari 2024 20:17 Wib
Kodam Sriwijaya sebut prajurit yang terlibat pengamanan Pemilu 2024 persuasif dan humanis
Sabtu, 3 Februari 2024 9:00 Wib
Terlibat tawuran, tangan remaja terluka parah akibatsenjata tajam
Senin, 29 Januari 2024 15:48 Wib