Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan oknum ASN Satpol PP berinisial YW.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan YW diamankan di salah satu rumah di Jalan Brigjen Katamso, Minggu (24/3).
"YW, seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Tanjungpinang ditangkap dengan barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu dan tiga butir ekstasi," kata Kapolresta Tanjungpinang, Selasa.
Berdasarkan keterangan YW, kata Kapolresta, barang haram tersebut diperoleh dari narapidana salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang.
Keterangan YW menjadi modal kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sumber sabu dan ekstasi tersebut.
Berita Terkait
Artis Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
Selasa, 1 Oktober 2024 16:18 Wib
Pinjol "terlibat" dalam pembunuhan bocah di Banten
Senin, 23 September 2024 23:11 Wib
Polda Riau tangkap oknum polisi terlibat pengeroyokan tewaskan korban
Jumat, 13 September 2024 15:35 Wib
Mahasiswa dan polisi terlibat kericuhan usai Sidang Paripurna DPR
Jumat, 16 Agustus 2024 16:59 Wib
Polres Muba tangani tujuh pelajar terlibat aksi tawuran
Minggu, 11 Agustus 2024 8:18 Wib
Bawaslu OKU ingatkan ASN tak terlibat politik praktis
Jumat, 9 Agustus 2024 20:34 Wib
Purna Paskibraka Indonesia Sumsel tegaskan tak akan terlibat politik
Senin, 29 Juli 2024 20:59 Wib
Komisi III DPR RI klarifikasi puluhan anggota DPR terlibat judi daring
Senin, 22 Juli 2024 13:50 Wib