Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP

id ASN terlibat kasus narkoba,ASN Satpol PP,pengguna narkoba,bandar sabu2,berita palembang, berita sumsel

Polisi dalami kasus narkoba libatkan oknum Satpol PP

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang melibatkan oknum ASN Satpol PP berinisial YW.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan YW diamankan di salah satu rumah di Jalan Brigjen Katamso, Minggu (24/3).

"YW, seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Tanjungpinang ditangkap dengan barang bukti sebanyak 2,4 gram sabu dan tiga butir ekstasi," kata Kapolresta Tanjungpinang, Selasa.

Berdasarkan keterangan YW, kata Kapolresta, barang haram tersebut diperoleh dari narapidana salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang.

Keterangan YW menjadi modal kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terkait sumber sabu dan ekstasi tersebut.