Polda Sumsel galakkan tes urine cegah penyalahgunaan narkoba

id Polda Sumsel galakkan tes urine cegah penyalahgunaan narkoba, tes urine, berantas narkoba, tindak tegas pengguna narkoba, bersih-bersih internal

Polda Sumsel galakkan tes urine cegah penyalahgunaan narkoba

Tes urine anggota Polda Sumsel. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2022 berupaya menggalakkan tes urine secara acak dan mendadak  bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya sebagai upaya membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan tes urine yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir akan dilakukan lebih gencar untuk memastikan lingkungan internal penegak hukum ini bersih dari penyalahgunaan narkoba,"  kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan sebaliknya memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terlibat kasus narkoba.

Khusus bersih-bersih internal dari narkoba, pihaknya menurunkan tim Biddokes Polda Sumsel untuk melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja (satker) lingkungan Polda dan 17 satuan wilayah/Polres.

Tes urine secara mendadak perlu dilakukan untuk mengecek kemungkinan anggota Polri dan ASN mengonsumsi narkoba atau tidak sebagai upaya pemberantasan narkoba dari internal.

"Kegiatan ini sesuai dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas penggunaan narkoba di lingkungan Polri, " ujarnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada kebijakan memberikan kesempatan kepada ratusan anggota yang secara sukarela mengakui telah mengonsumsi narkoba untuk mengikuti program pembinaan dan rehabilitasi guna melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu.

Setelah diberikan kesempatan itu, jika dalam tes urine yang dilakukan sekarang ini ada anggota Polda Sumsel yang terbukti mengonsumsi narkoba akan ditindak tegas dengan sanksi diberhentikan tidak dengan hormat.

Bagi anggota yang terkena kasus narkoba tidak ada kata kompromi, langsung diproses sesuai ketentuan dan diberhentikan.

Melalui upaya bersih-bersih internal itu diharapkan anggota Polri dan ASN  jajaran Polda Sumsel bisa menjadi contoh sikap tampang atau penampilan dan perilaku bagi instansi lain dan masyarakat secara umum, ujar Kabid Humas.