Batam (ANTARA) - Lebih dari 50 persen dari jumlah pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam karena adanya permasalahan keluarga.
“Ada beberapa hal yang memicu orang untuk menggunakan narkoba, seperti permasalahan keluarga, akibat pergaulan dan gaya hidup. Kalau di sini lebih 50 persen karena permasalahan keluarga,” Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Untuk itu kata dia, proses rehabilitasi perlu melibatkan peran orang tua ataupun keluarga dari pencandu narkoba yang akan melakukan rehabilitasi.
“Jadi nanti itu dalam proses rehabilitasi juga akan dilakukan proses rehabilitasi terhadap keluarga atau orang tua, karena mereka juga harus tau bagaimana cara menghadapi keluarganya yang menjadi pencandu narkoba,” katanya.
Danu menjelaskan, daya tampung Loka Rehabilitasi BNN Batam sendiri saat ini sebanyak 115 kamar dan untuk saat ini pasien ada 83 orang dari berbagai provinsi yang masuk wilayah kerja Loka Rehabilitasi BNN Batam seperti Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau itu sendiri.
“Dari 83 orang itu, 90 persennya di isi oleh masyarakat Kepri,” ungkapnya.
Sedangkan untuk permohonan masuk rehabilitasi di Loka Rehabilitasi BNN Batam, Danu mengatakan belum ada permohonan. Hal itu karena kebanyakan yang ingin di rehab sering datang mendadak.
“Seperti melalui proses hukum misalnya seperti, tertangkap memakai narkoba, lalu hakim memutuskan untuk di rehab,” katanya.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi OKI dalami kasus anggota polsek diduga pakai narkoba jenis sabu
Minggu, 21 April 2024 15:43 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib