Pemkab OKU Timur cegah penyalahgunaan narkoba kalangan ASN

id Penyalahgunaan narkoba, aparatur sipil negara, Desa Bersinar, program rehabilitasi, Pemkab OKU Timur, BNNK OKU Timur

Pemkab OKU Timur cegah penyalahgunaan narkoba kalangan ASN

Pemkab OKU dan BNN menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Martapura, Rabu (26/2/25). (ANTARA/Diskominfo OKU Timur)

Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah setempat.

Asisten 1 Pemkab OKU Timur Dwi Supriyanto di Martapura, Sumsel, Kamis, mengatakan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten OKU Timur dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, termasuk juga ASN.

"Sudah sepatutnya para pejabat dan ASN menjadi contoh yang baik, khususnya dalam menekan penyalahgunaan narkotika," katanya.

Menurutnya, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan tes urine bagi ASN dengan menggandeng BNN Kabupaten OKU Timur.

Tes urine dilakukan untuk mengantisipasi ASN di OKU terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.

"Meskipun sejauh ini tidak ada ASN yang terlibat narkoba, namun ke depan tes urine perlu dilakukan secara dadakan," tegasnya.

Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efrianto Tambunan menjelaskan bahwa selain tes urine, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba pihaknya juga menggencarkan Program Pasien Rehabilitasi Sehat Sembuh (Pasti-SS).

Dia menjelaskan, Pasti-SS merupakan program untuk memfasilitasi para pecandu narkoba untuk direhabilitasi agar sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang tersebut.

"Rehabilitasi para pecandu narkoba tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pengguna penyalahgunaan narkotika di OKU Timur," ujarnya.

Selain program rehabilitasi, BNNK OKU Timur juga selama tahun 2024 membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di dua desa di wilayah setempat.

"Untuk 2025 ini Desa Bersinar rencananya dibentuk di Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II," ujar dia.