
Kompolnas soroti barang bukti narkoba disalahgunakan personel Polri

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti fenomena barang bukti narkoba yang disalahgunakan oleh oknum personel Polri untuk dijual kembali.
Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono mengatakan bahwa di dalam diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) yang digelar komisi tersebut di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, pihaknya mendapatkan fakta mengejutkan, salah satunya narkoba yang diselewengkan oleh oknum personel dan dijual dengan harga fantastis hingga miliaran rupiah.
"Bayangkan, barang bukti yang disalahgunakan oleh para petugas, aparat penegak hukum, itu bisa diselewengkan, disisihkan, digelapkan dengan harga yang fantastis," katanya.
Menurutnya, terjadinya penyalahgunaan itu akibat dari lemahnya pengawasan barang bukti dalam kasus narkoba.
"Kenapa? Karena di daerah-daerah yang agak jauh, itu mereka tidak punya insinerator dan labfor (laboratorium forensik). Insinerator itu alat pemusnah barang bukti (narkoba)," katanya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
