Polres OKU ungkap 11 kasus narkoba selama satu bulan

id Penyalahgunaan narkotika, bandar narkoba, kasus narkoba, barang bukti, Polres OKU

Polres OKU ungkap  11 kasus narkoba selama satu bulan

Arsip- Polres OKU amankan tersangka bandar narkoba. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan selama satu bulan terakhir mengungkap sebanyak 11 kasus penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

"Selama periode 13 Mei hingga 12 Juni 2025 tercatat sebanyak 11 kasus narkoba yang kami ungkap," kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, dari 11 kasus tersebut sebanyak 14 orang tersangka turut diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa 1,3 kilogram daun ganja, 30,51 gram sabu-sabu dan empat butir pil ekstasi.

"Kasus terbaru kami mengamankan dua pengedar sabu-sabu yaitu berinisial JP (34) dan JH (40), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat," katanya.