Polres OKU ungkap 11 kasus narkoba selama satu bulan

id Penyalahgunaan narkotika, bandar narkoba, kasus narkoba, barang bukti, Polres OKU

Polres OKU ungkap  11 kasus narkoba selama satu bulan

Arsip- Polres OKU amankan tersangka bandar narkoba. (ANTARA/Edo Purmana)

Dari kedua tersangka, kata dia, polisi menyita barang bukti sebanyak 33 paket narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah setempat.

Menurut Kapolres, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba dengan sistem pesan antar.

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyidikan dan menyamar sebagai pembeli hingga para tersangka berhasil ditangkap.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.