Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mencegah penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan meningkatkan pengawasan di SPBU agar pendistribusian kepada masyarakat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara berjenjang di seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah setempat.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM guna mencukupi kebutuhan masyarakat selama arus mudik lebaran tahun ini.
"Untuk tahap awal pengawasan dilakukan di SPBU 24.321.162 Jalan Lintas Sumatera dan SPBU 24.321.61 di Jalan Ahmad Yani Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur," katanya.
Dalam monitoring tersebut, petugas di lapangan memberikan imbauan kepada pihak pengelola SPBU agar melakukan pendistribusian BBM sesuai aturan yang berlaku.
Operator di SPBU diminta melakukan pengisian BBM lebih teliti dengan memperhatikan scan barcode yang harus sesuai dengan fisik kendaraan.
Polres OKU cegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU

Anggota Polres OKU melakukan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Baturaja. (ANTARA/Edo Purmana)